LINTAS KALIMANTAN

TERPERCAYA I AKTUAL I TERKINI

Linae Victoria Aden, Sekda buka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng

 

PALANGKA RAYA – Lensa News - Kamis (15/10/2026). Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, ia menegaskan momen ini bukan sekadar pertemuan biasa — ini saatnya mengevaluasi apa yang sudah dicapai dan memperteguh tekad bersama menyelesaikan agenda besar di Bumi Tambun Bungai.

Lebih Dari Sekadar Kertas Sertifikat Pesan utama yang disampaikan Gubernur melalui Sekda Linae sangat tegas: reforma agraria tidak boleh berhenti di pembagian sertifikat tanah saja. Rakyat yang menerima tanah harus benar-benar mampu mengelolanya.

"Tanah yang sudah dibagikan harus disertai penataan akses — bibit berkualitas, permodalan, jalan produksi, teknologi pertanian, hingga kepastian pasar dan kemitraan. Jangan sampai tanah beralih fungsi atau dijual kembali karena masyarakat tidak punya kemampuan mengelolanya," ujar Sekda menyampaikan arahan Gubernur.
Oleh karena itu, sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan agar lahan yang sudah didistribusikan dikelola secara produktif dan berkelanjutan, bukan berubah fungsi atau berpindah tangan.

Gubernur juga memberikan arahan tegas kepada seluruh pihak terkait:

  1. Memperkuat integrasi data dan kerja sama lintas sektor
  2. Memastikan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai status, peruntukan, dan kesesuaian tata ruang
  3. Mengawasi ketat agar tidak terjadi peralihan hak dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali
  4. Mengaitkan penataan akses dengan program-program Perangkat Daerah
  5. Menyelaraskan penyelesaian konflik pertanahan
  6. Menggabungkan pemanfaatan lahan dengan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) — pengelolaan tanah TORA sekaligus menjaga lingkungan dan mencegah kabut asap

Sekda Linae meminta agar semua hasil diskusi dituangkan ke dalam rekomendasi yang jelas, lengkap dengan siapa melakukan apa, jadwal pelaksanaan, serta cara memantau dan melaporkan perkembangannya secara berkala.

"Pastikan setiap langkah tindak lanjut dipantau dan dilaporkan secara rutin. Jangan sampai berhenti di rapat saja," pesannya.

Rapat ini dihadiri langsung Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Anang Dirjo, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD Pemprov Kalteng termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. Sementara itu, Bupati/Walikota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Kalteng ikut berpartisipasi secara daring melalui Zoom. Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh program reforma agraria di Kalimantan Tengah berjalan tepat sasaran, bermanfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.( redakasi.bskd)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak